Pengumuman Ujian Keahlian (SKILL TEST) Tahun 2015
Sehubungan dengan surat Human
Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST-5789 tanggal
21 Juli 2015, bersama ini diberitahukan bahwa pihak HRD Korea akan mengadakan
Ujian Keahlian (Skill Test) ke 5 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN :
MANUFAKTUR
2. KUALIFIKASI (PERSYARATAN)
Ujian Keahlian (skill test)
diperuntukkan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang telah mengikuti
dan lulus ujian EPS-TOPIK PBT pada tanggal 27 dan 28 Juni 2015, sebagai
berikut:
Bidang
Industri |
Persyaratan
Nilai |
Manufaktur |
Peserta yang
dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 Tahun 2015 sesuai yang
telah yang diumumkan sebelumnya. |
·
CTKI Korea yang lulus Ujian Khusus CBT
tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Keahlian;
·
CTKI Korea yang
pernah mengikuti Ujian Keahlian sebelumnya, mereka yang tidak diperbolehkan
masuk ke Korea oleh pihak Imigrasi Korea (Abandoning job application) dan
mereka yang tidak diperbolehkan mendapatkan Certificate for Confirmation of
Visa Issuance (CCVI) oleh HRD Korea tidak diperbolehkan mendaftar untuk ikut
ujian keahlian.
3. PENDAFTARAN
a.
Waktu Pendaftaran
: Selasa, 4 Agustus sampai Kamis 7 Agustus 2015 (3 hari) waktu pendaftaran
dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB (istirahat: 12.00 WIB sampai 13.00
WIB)
b.
Tempat
Pendaftaran :
No |
Lokasi
Pendaftaran |
Alamat
Lokasi Pendaftaran |
1 |
Gedung KITCC Ciracas Jakarta Timur |
Gedung
Korea - Indonesia and Technical Cultural Cooperation Center (KITCC) - *belakang
BP3TKI Ciracas Jakarta Timur
Jl
Pengantin Ali no 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan)
Telp : (021) 87793803 |
2 |
BP3TKI
Semarang |
Jl
Kalipepe III/64 Pundak Payung Semarang Provinsi Jawa Tengah 50236
Telp
024-70799273 Fax 024-7477223 |
c.
Metode
Pendaftaran : Datang ke Lokasi Pendaftaran (Mendaftar Sendiri)
d.
Persyaratan
Dokumen dan Ketentuan :
1)
Asli Kartu
Identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku) dan fotocopy KTP / Paspor
sebanyak 2 lembar.
2)
Asli Kartu
Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tahun 2015 bagi peserta yang ikut dan dinyatakan
lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 Tahun 2015 dan fotocopy Kartu Ujian tersebut
sebanyak 2 lembar.
3)
Biaya ujian :
Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian.
4)
Formulir
pendaftaran akan dibagikan secara gratis dilokasi pendaftaran.
e.
Pihak HRD Korea
adalah pihak yang menentukan peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian
Keahlian (Skill Test). Peserta yang telah mendaftar akan kembali diseleksi
oleh pihak HRD Korea sehingga terdapat kemungkinan peserta yang telah
mendaftar dapat dinyatakan oleh pihak HRD Korea tidak bisa mengikuti
pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test).
4. PENGUMUMAN HARI PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
DAN TEMPAT UJIAN
a.
Tanggal
Pengumuman : Rabu, 19 Agustus 2015
b.
Metode
Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI
www.bnp2tki.go.id dan website EPS www.eps.go.kr
c.
Waktu
Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) Rabu, tanggal 26 Agustus sampai
Minggu 30 Agustus 2015 (dapat berubah sesuai dengan kondisi yang diperlukan).
d.
Lokasi
Pelaksanaan Ujian keahlian (Skill Test) Test yakni :
1)
Gedung Korea -
Indonesia and Technical Cultural Cooperation Center (KITCC) - belakang BP3TKI
Ciracas Jakarta Timur, Jl. Pengantin Ali no.71 Ciracas Jakarta Timur (dekat
Terminal Kampung Rambutan) Telp : (021) 87793803.
2)
Universitas
Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa
Tengah (0271) 646994,636895.
5. PENGUMUMAN HASIL UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
a.
Pengumuman
hasil Ujian Keahlian (Skill Test) akan dilakukan pada tanggal 10 September
2015
b.
Metode
Pengumuman: pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI
www.bnp2tki.go.id dan website EPS www.eps.go.kr
6. MANFAAT MENGIKUTI UJIAN KEAHLIAN (NILAI PLUS) DAN
BAGI YANG MEMPEROLEH NILAI TINGGI PADA SAAT UJIAN KEAHLIAN
a.
Peserta Ujian
Keahlian (Skill Test) yang memperoleh nilai tinggi akan direkomendasikan
secara khusus oleh HRD Korea kepada para user/calon majikan sehingga peserta
yang bersangkutan akan lebih cepat ditempatkan di Korea.
b.
Peserta yang
mengikuti Ujian Keahlian (Skill Test) namun tidak memperoleh nilai yang
tinggi, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil kelulusan dan proses
penempatan yang bersangkutan.
c.
Peserta ujian
keahlian yang mendapatkan Nilai Rendah (Poor Scorer) tidak akan
direkomendasikan ke pengguna di Korea. Nilai tertinggi (High Scorer) untuk
ujian keahlian adalah lebih dari 200 Poin dan Nilai Rendah (Poor Scorer)
kurang dari 100 poin untuk setiap kategori ujian keahlian.
7. METODE DAN DETAIL PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL
TEST)
a.
Isi Materi
Ujian Keahlian (Skill Test).
Ujian Keahlian (Skill Test)
terdiri dari 3 kategori meliputi Ujian Fisik, wawancara dan evaluasi pengalaman
kerja serta ujian keahlian dasar.
b.
Distribusi
Nilai Ujian.
Nilai
Total |
Ujian
Fisik |
Wawancara |
Ujian
Keahlian Dasar |
250 Poin |
50 Poin |
100 Poin |
100 Poin |
8. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL
TEST) - UJIAN FISIK
Materi
Ujian |
Rincian |
Keterangan |
Kemampuan
Menggenggam |
Mengukur
kekuatan genggaman tangan menggunakan alat pengukur (dalam satuan ukur
kilogram) |
Pemeriksaan
Fisik (berat,tinggi) |
Kekuatan
otot punggung |
Mengukur
kekuatan otot punggung dengan menggunakan alat pengukur ( dalam satuan ukur
kilogram) |
9. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
- WAWANCARA
Materi
Ujian |
Rincian |
Keterangan |
Perkenalan
Diri |
Kesiapan,
Perilaku, Sikap Positip dan Lain-lain |
Wawancara
akan direkam selama 1 menit dan hasil rekaman akan di perlihatkan ke
pengguna di Korea |
Komunikasi
Dasar dan Pemahaman Perintah Kerja |
Komunikasi
dasar dalam Bahasa Korea dan memahami perintah kerja dasar dalam Bahasa
Korea |
Menjawab
pertanyaan mengenai alat alat kerja |
Menyebutkan
nama-nama peralatan kerja |
Kompetensi |
Tes
Kemampuan Dasar berdasarkan Standar Kompetensi Nasional |
Pengalaman
Kerja |
Pengalaman
Kerja dan Periode waktu kerja |
10. MATERI UJIAN KEAHLIAN DASAR ( BASIC SKILL TEST )
Bidang
Pekerjaan |
Test
Item |
Rincian |
Manufaktur |
Menaruh
Tongkat di atas Papan |
Menaruh
berbagai jenis tonkat yang berbeda di atas papan (tongkat berbagai warna,
ukuran dan bentuk) |
Memegang
dan menggantungkan Ring (alat kerja) |
Memegang
dan menggantungkan Ring dengan berbagai ukuran dan jenis di posisi yang
tepat |
Menyelesaikan
Pekerjaan |
Menggabungkan
berbagai model alat kerja di tempat yang di sediakan |
11. INSTRUKSI (PERHATIAN ) BAGI
PESERTA UJIAN KHUSUS - SKILL TEST
a.
Waktu ujian dan
tempat ujian untuk setiap peserta ujian akan diumumkan pada hari Rabu tanggal
19 Agustus 2015.
b.
Anda tidak
dapat mengubah waktu pelaksanaan ujian dan tempat ujian dan peserta tidak
akan diperbolehkan memasuki tempat ujian diluar waktu yang telah ditetapkan
(terlambat).
c.
Peserta tidak
diperbolehkan masuk ke tempat ujian dan mengikuti ujian tanpa membawa kartu
tanda pengenal (KTP / Paspor yang masih berlaku) dan kartu ujian.
d.
Peserta ujian
wajib memperhatikan aspek-aspek keselamatan diri pada saat pelaksanaan Ujian
Keahlian (skill test), Peserta ujian bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
keselamatan diri sendiri selama Ujian Keahlian.
e.
Peralatan dan
perlengkapan Ujian Keahlian (skill test) akan dipersiapkan dan disediakan
pada saat ujian keahlian di tempat pelaksanaan Ujian Keahlian, sehingga para
peserta ujian tidak perlu membawa peralatan dan perlengkapan apapun kecuali Kartu
Tanda Pengenal (KTP) / Paspor yang masih berlaku dan kartu ujian.
f.
Peserta Ujian
Keahlian disarankan memakai pakaian yang nyaman dan rapi serta tidak
menggangu gerak fisik pada saat Ujian Keahlian (Skill Test)
·
Peserta akan
mendapatkan nilai kosong (nol) apabila melakukan kecurangan pada saat Ujian
Keahlian.
·
Peserta Ujian
Keahlian diminta memperhatikan isi materi Ujian Keahlian yang diumumkan
bersama dengan pengumuman Ujian Keahlian (Skill Tes)
·
Semua Peserta
Ujian Keahlian (Skill Test) tetap dapat melamar pekerjaan ke Korea walaupun
mendapatkan nilai rendah di Ujian Keahlian.
Jakarta, 23 Juli 2015
Indonesia EPS
Center, Human Resource Development Service
of Korea
Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780
Telp: 021-7918-6012, 7918-6012
Fax: 021-7018-3681
Email: indonesia.eps@gmail.com |