Pengumuman Ujian EPS-TOPIK PBT 2014
Sesuai dengan MOU mengenai pengiriman Tenaga Kerja antara
Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementrian
Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL), Ujian Bahasa Korea EPS-TOPIK PBT (Paper
Based Test) ke 12 di Indonesia akan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan
sebagai berikut.
Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja di Korea di bawah
Mekanisme Employment Permit System harus mengikuti Ujian EPS-TOPIK yang
dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dengan
persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK
dan dinyatakan lulus ujian yang berhak melamar kerja ke Korea.
Sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea
(HRD Korea) Nomor: EPST-877 Tanggal 28 Maret 2014 dengan ini diberitahukan
hal-hal sebagai berikut :
I. JADWAL PELAKSANAAN
- Tanggal Pendaftaran Ujian :
14 sampai 17 April 2014.
- Tanggal Pelaksanaan Ujian :
14 sampai 15 Juni 2014.
- Pengumuman Kelulusan : 2
Juli 2014.
- Proses Pelaksanaan Ujian : 2
(dua) sesi per hari.
Ujian Sesi Pertama (Pagi Hari)
Waktu
Orientasi |
Waktu
Pelaksanaan Ujian |
09.00
sampai 10.00 WIB |
10.00
sampai 11.10 WIB |
Ujian Sesi Kedua (Siang Hari)
Waktu
Orientasi |
Waktu
Pelaksanaan Ujian |
13.30
sampai 14.30 WIB |
14.30
sampai 15.40 WIB |
Semua Peserta ujian harus telah berada di dalam ruang kelas ujian
paling lambat sebelum pukul 8.30 untuk ujian Sesi Pertama dan pukul 13.00 untuk
ujian Sesi kedua
II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN
Calon peserta ujian EPS-TOPIK ke 12 yang hendak mengikuti ujian
hanya dapat memilih pilihan Industri manufaktur atau perikanan. Calon peserta
ujian tidak diperbolehkan memilih bidang Industri yang lain. Calon peserta
ujian juga tidak diperbolehkan mengganti pilihan Industri setelah memilih
bidang Industri pada saat pendaftaran.
III. PERKIRAAN JUMLAH PESERTA YANG
LULUS
Bidang
Industri |
Standar
Kelulusan |
Manufaktur |
Jumlah
kelulusan ditentukan berdasarkan hasil ujian dari peserta yang memperoleh
nilai paling tinggi dengan nilai lebih dari 80 poin (nilai maksimum kelulusan
adalah 200 poin) |
Perikanan |
Jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di
Korea.
IV. PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL
TEST)
Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 bidang manufaktur
dapat mengikuti ujian keahlian (skill test) bila berminat. Informasi lebih lengkap
mengenai pelaksanaan ujian keahlian (skill test) akan diumumkan bersamaan
dengan pengumuman hasil ujian EPS-TOPIK PBT ke 12.
Ujian keahlian merupakan pilihan, peserta ujian yang mengikuti
"ujian keahlian" dan lulus dengan hasil yang memuaskan akan direkomendasikan
ke secara khusus ke pengguna di Korea.
V. PERSYARATAN PENDAFTARAN UJIAN
EPS-TOPIK PBT 2014
Persyaratan umum untuk mendaftar dan mengikuti ujian EPS-TOPIK PBT
2014 adalah sebagai berikut :
- Usia antara 18 sampai dengan
39 tahun (kelahiran antara tanggal 15 Juni 1974 sampai dan 14 Juni 1996)
- Pendidikan minimal lulus
SLTP sederajat.
- Tidak pernah dipenjara atau
dihukum dengan hukuman yang berat.
- Tidak pernah dideportasi
atau diusir dari Korea.
- Tidak sedang dicekal untuk
pergi ke luar negeri.
VI. PROSEDUR PENDAFTARAN DAN TEMPAT
PENDAFTARAN
- Periode pendaftaran : 14
sampai 17 April 2014 ( 4 hari).
- Waktu pendaftaran : 09.00
sampai 17.00 waktu setempat.
- Tempat pendaftaran :
Wilayah |
Universitas |
Alamat |
JABODETABEK |
Universitas
Pancasila Jakarta (UP) |
Jl
Srengseng Sawah JagakarsaJakarta Selatan 12640, Telp (021)78880305, 7874344 |
JAWA
BARAT |
Institut
Manajemen Koperasi Indonesia ( IKOPIN ) |
Kawasan
Pendidikan Tinggi Jati Nangor Jalan Raya Bandung Sumedang KM 20.5 Bandung -
Jawa Barat, Indonesia , Telp (022) 7796033 |
JAWA
TENGAH |
Universitas
Negeri Surakarta |
Jalan
Ir Sutami 36 A, Surakarta, 57126, Telp (0271) 646994, Fax (0271) 646655 |
JAWA
TIMUR |
Universitas
Islam Malang ( UNISMA ) |
Jl
Mayjen Haryono 193 Malang, Jawa Timur, Telp 0341 551932, 551822, Fax : 0341
552249 |
- Metode Pendaftaran : Datang
sendiri mendaftar langsung (tidak boleh diwakilkan).
- Persyaratan Dokumen :
- Lembar "formulir
pendaftaran" (dibagikan saat datang ke lokasi pendaftaran). Nomor
ujian telah tertera di lembar pendaftaran, setiap calon peserta hanya akan
memperoleh 1 (satu) lembar formulir pendaftaran dan menyerahkan 1 (satu)
lembar formulir pendaftaran. Pada saat mengisi lembar formulir pendaftaran
di tempat ujian, pastikan jangan sampai ada kesalahan mengisi identitas
diri dan bila terjadi kesalahan pengisian identitas diri, koreksi data
identitas diri yang salah dengan tipe x kertas sebelum menyerahkan ke
petugas pendaftaran.
- Copy paspor yang masih
berlaku (jelas tidak kabur atau gelap) atau copy Identitas diri (KTP) yang
masih berlaku. Copy passpor akan di tempel di formulir pendaftaran pada
kolom yang tersedia. Pastikan nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan
identitas diri lain yang di tulis pada formulir pendataran sama dengan
yang tertera di passpor. Pastikan juga nama di ijasah pendidikan terakhir
sama dengan nama di KTP dan di Paspor, apabila terjadi perbedaan identitas
diri maka yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Para
pendaftar di sarankan telah memiliki passpor pada saat pendaftaran
sehingga pada saat mendaftar identitas diri yang ditulis pada lembar
formulir pendaftaran sama dengan yang tertera di passpor. HRD Korea akan
menggunakan photo yang ditempelkan di formulir pada saat pendaftaran serta
nama dan identitas diri yang tertera di formulir pendaftaran sebagai acuan
identitas diri peserta ujian dalam proses penempatan ke Korea. Mengubah
nama dan identitas diri lainya termasuk photo tidak akan diperbolehkan.
- Pas Photo bewarna terbaru
dengan latar belakang putih, ukuran 3.5 x 4.5 cm yang dibuat dalam waktu 3
bulan terakhir (wajah tampak jelas) sebanyak 3 lembar.
- HRD Korea akan melakukan
proses identifikasi pengenalan identitas CTKI yang mendaftar dengan
menggunakan metode "sistem pengidentifikasian wajah" berdasarkan
photo yang digunakan pada saat mendaftar sehingga modifikasi photo dengan
cara apapun tidak dibenarkan.
- Bukti pembayaran uang ujian
( 1 lembar asli di bawa untuk di tunjukkan dan 1 lembar copy bukti
pembayaran transfer uang ujian di serahkan ke panitia ).
- Copy Ijasah Pendidikan
Terakhir minimal SLTP yang dilegalisir (Cap basah).
- Biaya Pendaftaran Ujian
EPS-TOPIK PBT 2014 adalah sebesar Rp 275.100.
- Metode pembayaran uang
pendaftaran dilakukan melalui pembayaran langsung ke rekening bank yang di
tetapkan (trasnfer melalui ATM tidak diperbolehkan).
- Pembayaran uang ujian
melalui Bank BRI dengan nomor rekening : 0862.01.006350.53.0 atas nama :
Panitia Pelaksanaan EPS-TOPIK dan pembayaran dapat dilakukan di Bank BRI
terdekat.
- Peserta ujian yang telah
mendaftar namun ternyata dinyatakan oleh HRD Korea tidak dapat mengikuti
ujian akan menerima uang pengembalian pendaftaran yang telah disetor.
Peserta ujian yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti ujian akan
tetapi tidak datang mengikuti ujian tidak akan menerima uang pengembalian
pendaftaran yang telah disetor.
VII. RUANG TEMPAT UJIAN DAN PEMBAGIAN
WAKTU UJIAN
Pengumuman pembagian ruang tempat ujian dan pembagian waktu ujian
untuk setiap peserta yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti ujian
EPS-TOPIK PBT 2014 akan diumumkan pada tanggal 5 Juni 2014 di website BNP2TKI
www.bnp2tki.go.id.
VIII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK
PBT 2014
- Pengumuman hasil ujian
EPS-TOPIK PBT 2014 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 2 Juli 2014.
- Pengumuman hasil ujian akan
disampaikan melalui website :
- Website BNP2TKI,
www.bnp2tki.go.id
- Website EPS Republik Korea,
www.eps.go.kr
- Website EPS-TOPIK,
www.epstopik.hrdkorea.or.kr
- Website HRD Korea,
www.hrdkorea.or.kr
- Periode masa berlaku hasil
kelulusan ujian EPS-TOPIK PBT 2014 adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak
pada tanggal diumumkan hasil kelulusan yakni 2 Juli 2014 sampai 1 Juli
2016.
X. BENTUK UJIAN EPS-TOPIK PBT 2014
Struktur
Soal |
Jumlah
Pertanyaan |
Total
Nilai |
Waktu
yang diberikan |
Reading |
25 |
100 |
40
menit |
Listening |
25 |
100 |
30
menit |
Total |
50 |
200 |
70
menit |
- Bentuk soal ujian adalah
pilihan berganda dan pelaksanaan untuk ujian mendengar (listening) dan
membaca (reading) akan dilakukan tanpa jeda waktu istirahat.
- Dokumen yang harus dibawa
pada saat pelaksanaan ujian adalah "potongan lembar formulir
pendaftaran" (sebagai kartu ujian) dan "paspor" atau
"kartu tanda identitas diri" yang dipergunakan pada saat
mendaftar.
- Semua peserta ujian harus
membawa paspor atau kartu tanda identitas diri pada saat pelaksanaan ujian
dan peserta yang tidak membawa paspor atau kartu tanda identitas diri
tidak akan diperbolehkan ikut ujian.
- Membawa "ballpoint
hitam" untuk menandai jawaban pada lembar soal ujian EPS-TOPIK.
- Lembar jawaban yang diisi
(ditandai) dengan pulpen warna biru, pensil dan alat tulis lainya, maka
lembar jawaban tersebut akan dianggap salah.
- Peserta ujian hanya
mendapatkan 1 lembar soal dan 1 lembar jawaban dan tidak ada penggantian
lembar soal maupun lembar jawaban. Peserta ujian tidak diperbolehkan
mengkoreksi jawaban yang salah pada lembar jawaban, apabila ada koreksi
jawaban, maka hasil jawaban tersebut tetap dianggap salah oleh HRD Korea.
- Untuk alasan peningkatan
kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK PBT ke
12 tahun 2014, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan ujian diambil
dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK.
XI. INFORMASI PENTING LAINYA TERKAIT
UJIAN EPS-TOPIK PBT 2014
- Pada saat pelaksanaan ujian,
handphone, pemutar kaset, PDA, pemutar MP3, kamus elektronik dan peralatan
elektronik lain tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam ruang ujian.
Apabila ada peserta ujian yang kedapatan membawa alat-alat tersebut di
atas ke dalam ruang ujian pada saat pelaksanaan ujian, yang bersangkutan
akan dianggap sebagai pelaku kecurangan.
- Peserta ujian yang melakukan
tindak kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 akan
diberi sanksi tidak boleh mengikuti Ujian EPS-TOPIK yang sama selama 2
tahun kedepan.
- Apabila terjadi perbedaan
identitas diri peserta ujian, (nama pada saat mendaftar tidak sama dengan
nama di paspor atau perbedaan identitas diri lainya) yang bersangkutan
tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Setiap calon peserta ujian harus
memastikan bahwa nama dan identitas diri lainya yang tertera di KTP sama
dengan nama yang tertera di Ijasah Pendidikan Terakhir dan di Paspor.
- Lulus Ujian EPS-TOPIK PBT
2014 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar pekerjaan di Korea dan
bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea.
- Peserta ujian yang pernah ke
Korea dan memiliki catatan pernah melakukan tindakan ilegal selama berada
di Korea seperti : ilegal stay, dan deportasi tidak akan dapat diproses
oleh HRD Korea untuk di pekerjakan di Korea.
- Sesuai dengan MoU antara
Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dan Kementrian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang berwenang melakukan
proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea melalui Mekanisme EPS.
- Hanya peserta ujian yang
telah lulus ujian EPS-TOPIK PBT 2014 dan telah melakukan proses registrasi
lamaran ke BNP2TKI yang dapat di pilih oleh pengguna di Korea untuk
bekerja di Korea.
- Bila ditemukan keterlibatan
pihak swasta selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja
Indonesia ke Korea, maka akan ditempuh langkah hukum terkait hal tersebut.
Indonesia EPS Centre
Human Resources Development Service of Korea