Dengan ini diberitahukan kepada para Eks TKI Korea yang telah habis masa kontrak kerjanya di Korea dan telah pulang kembali ke Indonesia secara sukarela hal-hal sebagai berikut :
Bagi Eks TKI Korea yang telah habis masa kontrak kerjanya di Korea dan telah pulang kembali ke Indonesia secara sukarela dan ingin bekerja di Perusahaan Korea yang ada di Indonesia dapat mengajukan permohonan (lamaran kerja) ke Indonesia EPS Center HRD Korea Jakarta Jl. MT.Haryono kav 62 Wisma Korindo Lt.9 Jakarta Selatan Telp. 021-79186012, 79186014 atau permohonan lamaran dapat dikirim melalui alamat email: indonesia.eps@gmail.com.
Eks TKI yang berminat mengajukan permohonan (lamaran kerja) ke Perusahaan Korea yang ada di Indonesia harus mengisi formulir lamaran yang dapat di download di lampiran pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terimakasih.