Sehubungan dengan telah dilaksanakannya pendaftaran ujian EPS-TOPIK 2015 di BP3TKI/LP3TKI/UPTP3TKI seluruh Indonesia pada tanggal 1 s.d. 30 Maret 2015, maka diberitahukan sebagai berikut : 1. Pihak HRD Korea melalui surat resmi no. EPST - 4676 tanggal 16 Juni 2015 telah menetapkan pembagian waktu dan tempat pelaksanaan ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2015.
2. Pihak HRD Korea telah menetapkan sebanyak 24 Pendaftar Ujian EPS-TOPIK PBT 2015 tidak dapat mengikuti Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2015 (nama terlampir).
3. Jadwal waktu dan tempat pelaksanaan ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2015 adalah sebagai berikut: a. Tanggal Pelaksanaan Ujian : 27 dan 28 Juni 2015 b. Waktu Pelaksanaan Ujian :
No
Waktu Pelaksanaan Ujian
Keterangan
1
Sesi Pertama 10.00 s.d 11.10
Reading 10.00 s.d 10.40
Listening 11.40 s.d 11.10
2
Sesi Kedua 14.30 s.d 15.40
Reading 14.30 s.d 15.10
Listening 15.10 s.d 15.40
c. Waktu tiba di lokasi ujian: Semua peserta Ujian sesi pertama harus sudah berada di lokasi tempat Ujian paling lambat pukul 07.00 waktu setempat dan peserta Ujian yang mengikuti Ujian sesi kedua harus sudah berada di lokasi ujian paling lambat pukul 11.30 waktu setempat. Bila saudara terlambat, saudara tidak diperkenankan mengikuti Ujian atau meminta perubahan jadwal waktu pelaksanaan ujian dengan alasan apapun.
d. Waktu orientasi ujian: Semua peserta ujian sesi pertama harus sudah berada di dalam ruang ujian paling lambat pukul 09.00 waktu setempat dan peserta ujian yang mengikuti ujian sesi kedua paling lambat pukul 13.30 waktu setempat untuk mengikuti Orientasi ujian. Bagi peserta ujian yang terlambat tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian dengan alasan apapun
e. Pengumuman ruang tempat ujian akan diberitahukan di lokasi pelaksanaan ujian. 4. Pembagian jadwal dan waktu pelaksanaan ujian : a. Pelaksanaan Ujian di Universitas Esa Unggul Jakarta
Wilayah Ujian
Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
JAKARTA
(01) Esa Unggul
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1000.0002 s.d 1000.0975
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1000.0976 s.d 1000.1456
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1000.1457 s.d 1000.2272
(Minggu)
Sesi Ke 2
1000.2273 s.d 1000.3212
b. Pelaksanaan Ujian di IKOPIN Bandung
Wilayah Ujian
Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
BANDUNG
(02) IKOPIN BANDUNG (1)
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1000.3441 s.d 1000.4453
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1000.4454 s.d 1000.5466
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1000.5467 s.d 1000.6480
(Minggu)
Sesi Ke 2
1000.6481 s.d 1000.7491
(03) IKOPIN BANDUNG (2)
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1000.7492 s.d 1000.7936
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1000.7937 s.d 1000.8385
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1000.8386 s.d 1000.8806
(Minggu)
Sesi Ke 2
1000.8807 s.d 1000.9231
c. Pelaksanaan Ujian di Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) Surabaya
Wilayah Ujian
Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
SURABAYA
(04) Universitas DR. Soetomo (1)
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1002.6241 s.d 1002.7365
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1002.7366 s.d 1002.8493
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1002.8494 s.d 1002.9618
(Minggu)
Sesi Ke 2
1002.9619 s.d 1003.0743
(05) Universitas DR. Soetomo (2)
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1003.0744 s.d 1003.1626
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1003.1627 s.d 1003.2511
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1003.2512 s.d 1003.4715
(Minggu)
Sesi Ke 2
1003.4716 s.d 1003.6107
d. Pelaksanaan Ujian di Universitas Negeri Surakarta Solo (UNS)
Wilayah Ujian
Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
SOLO
(06) UNS Solo (1)
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1001.0581 s.d 1001.2277
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1001.2278 s.d 1001.3973
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1001.3974 s.d 1001.5666
(Minggu)
Sesi Ke 2
1001.5667 s.d 1001.7369
(07) UNS Solo (2)
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1001.7370 s.d 1001.8179
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1001.8180 s.d 1001.8991
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1001.8992 s.d 1001.9808
(Minggu)
Sesi Ke 2
1001.9809 s.d 1002.0631
(08) UNS Solo (3)
27 Juni 2015
Sesi Ke 1
1002.0632 s.d 1002.1426
(Sabtu)
Sesi Ke 2
1002.1427 s.d 1002.2211
28 Juni 2015
Sesi Ke 1
1002.2212 s.d 1002.4981
(Minggu)
Sesi Ke 2
1002.4982 s.d 1002.6018
Catatan : Penetapan Range Nomor Ujian ditetapkan oleh pihak HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu-gugat
5. Setiap peserta yang akan mengikuti ujian harus membawa bukti potongan formulir pendaftaran kartu ujian dan KTP atau Paspor yang dipergunakan saat mendaftar. 6. Peserta ujian harus memastikan tempat, tanggal dan waktu ujian dengan tepat sesuai dengan nomor ujian yang tertera pada kartu ujian. Setiap peserta ujian hanya diperbolehkan mengikuti ujian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Peserta sesi pertama yang terlambat tidak bisa mengikuti ujian pada sesi kedua. 7. Pada saat ujian, masing-masing peserta ujian akan menerima 1 (satu) set lembar soal dan jawaban. Pada lembar jawaban telah terdapat nama peserta ujian, nomor registrasi ujian dan jenis soal ujian yang harus dijawab peserta ujian. 8. Pada saat ujian, peserta yang telah menerima lembar soal dan jawaban harus memeriksa lembar jawaban untuk memastikan bahwa nama, nomor ujian yang tertera di lembar jawaban tersebut sesuai dengan nama dan nomor peserta ujian. Peserta juga harus memastikan bahwa jenis soal ujian dan jenis soal yang tertulis di lembar jawaban adalah sama (jenis A, B, C, atau D) 9. Apabila peserta ujian yang telah menerima lembar soal dan jawaban tidak memeriksa dengan teliti lembar jawaban yang dibagikan kepadanya dan terjadi kesalahan seperti nama yang tertera atau nomor ujian tidaksesuai dengan nama dan nomor ujian peserta tersebut maka hal itu dianggap kesalahan peserta ujian karena tidak memeriksa lembar jawaban dengan teliti. 10. Masing-masing peserta ujian hanya akan menerima 1 (satu) lembar jawaban, penggantian lembar jawaban karena salah mengisi atau hal lainya seperti rusak akibat kesalahan peserta ujian pada saat mengisi lembar jawaban tidak diperbolehkan. 11. Peserta ujian harus berhati-hati saat menjawab soal ujian. Membetulkan jawaban yang salah tidak diperbolehkan dan apabila peserta ujian membetulkan jawaban yang salah pada lembar jawaban dengan tipe-X cair atau tipe-X kertas maka jawaban tersebut tetap dianggap salah. 12. Pada saat memasuki ruang ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa: kartu ujian, identitas diri (KTP/Paspor) dan Ballpoint Hitam. Sebelum memasuki ruang ujian setiap peserta akan melalui pemeriksaan dengan menggunakan metal detector dan pengecekan sidik jari (finger print) untuk memastikan tidak ada yang membawa alat komunikasi (handphone dan lain-lain). 13. Peserta ujian tidak diperkenankan membawa barang apapun (tas, ransel, papan ujian, alat komunikasi, jam tangan dan barang-barang lain yang terbuat dari logam, dll) kecuali kartu ujian, identitas diri (KTP/Paspor) dan Ballpoint Hitam ke dalam Gedung dan ruang ujian. 14. Pengawas ujian (proctor) bersama dengan tim pengawas dari HRD Korea akan melakukan verifikasi identitas peserta ujian, Peserta ujian harus membawa kartu tanda identitas diri pada saat ujian (apabila tidak membawa kartu identitas tidak diperbolehkan ikut ujian). 15. Setiap peserta ujian dalam mengisi lembar jawaban harus menggunakan BALLPOINT BEWARNA HITAM dan tidak dibenarkan menggunakan pensil, apabila peserta ujian menggunakan pensil untuk menjawab soal ujian maka hasil ujian dianggap gagal. 16. Selama proses ujian berlangsung, CTKI tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian dengan alasan apapun termasuk untuk pergi ke kamar kecil, apabila ada CTKI yang tetap meninggalkan ruang ujian maka hasil ujiannya akan langsung dianggap gagal dan yang bersangkutan dianggap melakukan kecurangan oleh HRD Korea. 17. Setiap peserta ujian dilarang membawa alat komunikasi (Handphone dan lain-lain) ke lokasi ujian dan menggunakan alat komunikasi tersebut saat ujian berlangsung dan apabila ada peserta yang membawa alat komunikasi ke lokasi ujian maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan apabila pada saat ujian berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan dianggap melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam ujian dibatalkan. 18. Peserta yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat ujian akan dikenakan sanksi oleh HRD Korea tidak boleh mengikuti ujian EPS selama 2 (dua) tahun. 19. Lulus ujian EPS –TOPIK PBT 2015 Sektor Manufaktur bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan. 20. Peserta jangan percaya dengan bujuk rayu yang menjajikan dapat membantu kelulusan ujian EPS-TOPIK 2015, sebab lulus dan tidaknya ujian EPS-TOPIK mutlak ditentukan oleh HRD Korea .