head_contact_img

021 7918 6012,6014
indonesia.eps@gmail.com

head_contact_img

HRD Korea. wisma Korindo 9th Fl.
Jl.M.T. Haryono Kav.62 Jakarta 12780

Ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK dan Skills Test 목록

  1.  Apa itu EPS-TOPIK?

    EPS-TOPIK merupakan singkatan dari Employment Permit System - Test of Proficiency in Korean.

    EPS-TOPIK adalah ujian kemapuan Bahasa Korea yang diperuntukkan bagi calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Korea Selatan.

     

    Calon tenaga kerja harus lulus dalan ujian EPS-TOPIK untuk bisa mendaftar kerja ke Korea Selatan melalui sistem EPS.

  2. Apa perbedaan EPS-TOPIK dengan TOPIK?

    EPS-TOPIK diperuntukkan bagi calon tenaga kerja yang berisi materi yang lebih khusus seputar pekerjaan,

    sedangkan TOPIK merupakan ujian kemampuan Bahasa Korea untuk umum.

    TOPIK tidak bisa digunakan untuk mendaftar kerja ke Korea Selatan melalui sistem EPS.

  3. Apa perbedaan EPS-TOPIK PBT dan CBT?

    EPS-TOPIK PBT merupakan ujian kemampuan Bahasa Korea dengan metode paper based test (ujian berbasis kertas) yang diperuntukkan untuk pemula atau umum.

    Sedangkan EPS-TOPIK CBT merupakan ujian kemapuan Bahasa Korea dengan metode computer based test (ujian berbasis komputer),

    dan dibagi menjadi dua jenis ujian lagi yaitu untuk umum maupun khusus bagi TKI yang telah bekerja di Korea dengan syarat tertentu.

  4. Apa perbedaan EPS-TOPIK PBT, CBT Umum dan CBT Khusus?

    EPS-TOPIK PBT biasanya diadakan satu kali dalam satu tahun untuk umum yaitu mereka yang belum pernah bekerja di Korea melaui sistem EPS maupun yang pernah bekerja di Korea boleh mengikuti ujian ini.

    EPS-TOPIK CBT Umum diperuntukkan untuk umum atau pemula seperti EPS-TOPIK PBT, hanya bentuk soanya saja yang berbeda metodenya yaitu menggunakan komputer, ujian ini jarang diadakan.

    Yang terakhir, EPS-TOPIK CBT Khusus diperuntukkan bagi mereka yang pernah bekerja di Korea melalui sistem EPS sesuai kontrak dan pernah menerima perpanjangan kontrak.

  5. Apa syarat untuk bisa mengikuti ujian EPS-TOPIK PBT?

    a.        Usia 18 – 39 tahun

     

    b.        Pendidikan minimal SLTP atau sederajat

     

    c.         Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri

     

    d.        Tidak pernah dihukum atau dipenjara

     

    e.        Tidak pernah dideportasi dari Korea Selatan

     

  6. Apa syarat untuk bisa mengikuti ujian EPS-TOPIK CBT Khusus?

    Syarat untuk mengikuti ujian EPS-TOPIK CBT Khusus sama dengan syarat mengikuti ujian PBT,

    akan tetapi ada syarat khusus lagi yaitu telah bekerja di korea selama 3 tahun masa kontrak resmi dan diperpanjang 1 tahun 10 bulan menjadi 4 tahun 10 bulan.

    Bagi TKI yang perpanjangan tetapi belum habis masa kontraknya, misalnya baru menjalani masa perpanjangan selama 3 bulan,

    tetapi ingin pulang karena suatu hal misalnya sakit dan sebagainya bisa mengajukan kepulangan lebih awal dengan persetujuan pihak perusahaan dan dilaporkan ke lembaga terkait di Korea.

    TKI dengan kondisi ini juga bisa mengikuti CBT dikarenakan telah mendapat perpanjangan.

     Jika kepulangannya memutus kontrak tanpa persetujuan walapun lebih dari 3 tahun tidak bisa mengikuti CBT.  

    TKI  yang masa kerjanya hanya 3 tahun dan tidak mendapat perpanjangan tidak bisa mengikuti CBT.

  7. Saya tidak bisa Bahasa Korea, dimana saya harus belajar?

    Belajar Bahasa Korea untuk persiapan ujian EPS-TOPIK bisa dilakukan dimana saja.

    Tidak terikat pada sebuah lembaga pendidikan maupun pelatihan.

    Calon TKI bisa belajar dimana saja sesuai keinginan masing-masing.

  8. Bisakah saya ikut ujian EPS-TOPIK jika saya tidak belajar di Lembaga Pelatihan Bahasa Korea?

    Bisa, karena proses penempatan TKI ke Korea melalui sistem EPS hanya dimulai dari ujian EPS-TOPIK saja.

    Belajar Bahasa Korea merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing calon peserta.

    Jika CTKI ingin belajar sendiri secara otodidak bisa mengunduh Buku Standar Bahasa Korea di website Indonesia EPS Center (www.hrdkepsid.com)

  9. Dimana saya bisa mendaftar untuk mengikuti ujian EPS-TOPIK?

    Pendaftaran ujian EPS-TOPIK ditangani oleh pihak BNP2TKI, silakan baca pengumuman pendaftaran ujian EPS-TOPIK di website BNP2TKI (http://www.bnp2tki.go.id/).

    Tempat pendaftaran ditentukan oleh BNP2TKI.

  10. Kapan ujian EPS-TOPIK dilaksanakan?

    Ujian EPS-TOPIK PBT dilaksanakan satu kali dalam setahun, biasanya diadakan saat pertengahan tahun sekitar bulan Juni atau Juli.

     

    Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus dilaksanakan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun. 

  11. Berapa biaya untuk mengikuti ujian EPS-TOPIK?

    Biaya pendaftaran ujian EPS-TOPIK saat ini sebesar 24 US Dollar (sekitar Rp. 312.000,- jika nailai kurs 1 USD = 13.000 Rupiah)

  12. Saya sudah mendaftar untuk ujian EPS-TOPIK PBT, akan tetapi pada saat saya datang ke lokasi ujian nama saya tidak ada?

    Kemungkinan Anda tidak memenuhi persyaratan untuk bisa mengikuti ujian. Pengembalian uang ujian silakan hubungi BNP2TKI.

  13. Saya sudah mendaftar untuk ujian EPS-TOPIK CBT Khusus, akan tetapi nama saya tidak muncul di daftar peserta ujian?

    Kemungkinan Anda tidak memenuhi persyaratan untuk bisa mengikuti ujian.

     Silakan konsultasikan kepada EPS Center untuk mendapatkan penjelasan serta untuk pengecekan apakah termasuk ke dalam daftar yang bisa mengikuti ujian EPS-TOPIK CBT Khusus.

    Pengembalian uang ujian silakan hubungi BNP2TKI.

  14. Apa syarat kelulusan dalam EPS-TOPIK?

    Nilai minimal untuk bisa lulus ujian EPS-TOPIK adalah 80 dari total nilai 200, akan tetapi tidak semua peserta yang nilainya di atas 80 pasti lulus.

    Kelulusan juga ditentukan oleh jumlah peserta yang akan diluluskan, hanya HRD Korea yang bisa menentukan kelulusan, BNP2TKI maupun EPS Center tidak memiliki kewenangan dalam kelulusan peserta ujian.

  15. Saya lupa membawa KTP/Paspor, bisakah saya mengikuti ujian?

    Tidak. Tanpa kartu identitas yang terdaftar saat pendaftaran peserta dilarang mengikuti ujian.