head_contact_img

021 7918 6012,6014
indonesia.eps@gmail.com

head_contact_img

HRD Korea. wisma Korindo 9th Fl.
Jl.M.T. Haryono Kav.62 Jakarta 12780

Pengumuman Nama-nama CTKI yang Dinyatakan Tidak Dapat Mengikuti Ujian …

46,265 2013.05.30 21:52

첨부파일

짧은주소

본문

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 tanggal 15 sampai 18 April 2013 di 5 (lima) lokasi yakni di Sumatera Utara Medan, Jakarta, Bandung Jawa Barat, Solo Jawa Tengah dan Surabaya Jawa Timur, diberitahukan hal sebagai berikut :

1. HRD Korea melalui Surat No. EPST-1692 tanggal 27 Mei 2013 perihal Hasil Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 menyatakan bahwa sebanyak 321 CTKI Korea yang telah mendaftar untuk mengikuti Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 yang akan dilakukan pada tanggal 15 sampai 16 Juni 2013 tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 dengan alasan sebagai berikut :
a. Cheating ( Diduga Pernah Melakukan Kecurangan Pada Ujian EPS-TOPIK Tahun Sebelumnya oleh pihak HRD Korea )
b. Overage ( Tidak Memenuhi Persyaratan Usia )
c. Lost Copy of ID ( Tidak menempelkan Copy KTP di Formulir Pendaftaran )
d. No Photo Unclear Copy of ID ( Tidak menempelkan Photo dan Copy KTP Buram)

2. CTKI yang namanya tercantum di dalam pengumuman ini akan menerima pengembalian uang pendaftaran melalui transfer dari Bank BRI ke nomor rekening masing-masing CTKI setelah pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 tanggal 15 sampai 16 Juni 2013 .

3. Sesuai dengan poin no.2 diatas, CTKI agar mengirimkan kelengkapan dokumen melalui kantor POS ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sebagai berikut :
a. Copy Kartu Ujian yang diterima oleh CTKI saat mendaftar ( 1 lembar )
b. Copy Kartu Identitas (KTP / Passpor ) yang dipergunakan saat mendaftar (1 lembar )
c. Copy Bukti Transfer pembayaran uang Ujian ( 1 lembar )
d. Copy Buku Tabungan CTKI dan nomor rekening CTKI
e. Semua persyaratan di atas dimasukkan ke dalam Map bewarna Merah dan diberi keterangan a€œ Refund Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 a€œ
f. Persyaratan tersebut pada poin (e) diatas paling lambat sudah diterima BNP2TKI tanggal 21 Juni 2013

4. Daftar nama-nama CTKI yang tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 terlampir dan keputusan HRD Korea yang menetapkan CTKI yang tidak dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.