head_contact_img

021 7918 6012,6014
indonesia.eps@gmail.com

head_contact_img

HRD Korea. wisma Korindo 9th Fl.
Jl.M.T. Haryono Kav.62 Jakarta 12780

Pengumuman Panggilan Preliminary Training

45,930 2012.10.23 21:43

짧은주소

본문

Pengumuman Panggilan Preliminary Training
Nomor: PENG. 366 /PEN-PPP/X/2012

Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;

Dari nomor urut 1 (satu) nama : AGUS PRIYANTO tanggal lahir 1988-08-02 sampai nomor urut 68 (enam puluh delapan) nama : SUTRISNO BUSERO tanggal lahir 1972-09-10 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada :

Hari dan Tanggal: Senin, 22 Oktober sampai Sabtu 27 Oktober 2012 (6 Hari)
Tempat: GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER (KITCC) - (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) JL PENGANTIN ALI NO: 71 CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan)
Telepon: 021- 87793803

Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti Preliminary Training, antara lain :

Bagi Calon TKI yang membutuhkan kredit/pembiayaan keberangkatan ke Korea dapat menghubungi BRI unit terdekat dengan domisili, selanjutnya pada saat mengikuti Preliminary Training menunjukkan asli surat keterangan dari BRI bahwa Ijazah asli disimpan di BRI.
Membawa biaya pengurusan dokumen keberangkatan sebesar: ± Rp 3.280.000 + deposit tiket pesawat keberangkatan ± Rp 5.350.000; (berdasarkan Kepmenakertrans Nomor: KEP 17/MEN/II/2011 tanggal 7 Febuari 2011 Tentang biaya Penempatan dan Perlindungan Calon TKI Negara Tujuan Republik Korea).
Membawa asli + fotokopi jati diri: KTP, SKCK, ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1), sertifikat KLPT;
Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Kantor Agama Kabupaten/Kota setempat.
Diwajibkan membawa passpor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa passpor tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training bagi Ex-TKI Korea membawa passpor lama yang dipergunakan ke Korea sebelumnya.
Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan;
Membawa pasfoto berwarna seperti waktu anda mendaftar, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 6 lembar;
Membawa perlengkapan/pakaian pribadi, pakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi, pakaian olah raga, dan sepatu olahraga.
Pada saat Calon TKI Korea Program G to G mengikuti kegiatan Preliminary Training tidak diperkenankan keluar dari Gedung KITCC kecuali seijin dari pembina dan apabila kedapatan Calon TKI keluar pagar lokasi Gedung KITCC maka proses penempatanya dibatalkan oleh BNP2TKI

Peserta harus datang pada panggilan hari pertama (Senin 22 Oktober 2012) paling lambat pada pukul 10.00 WIB, bila lewat dari pukul 10.00 WIB, tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training.

Nomor urut 1 sampai 8 adalah panggilan terakhir, apabila anda tidak datang mengikuti Preliminary Training maka proses penempatan saudara ke Korea akan di batalkan.

Nomor urut 39 sampai 68 adalah panggilan bagi TKI program Re-entry yang telah mendaftarkan diri ke BNP2TKI setelah kembali dari Korea.

Pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2012 dilaksanakan Pemeriksaaan Psikologi.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Jakarta 17 Oktober 2012
댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.