Pengumunan Pengajuan Klaim Asuransi
Dorman
Bersama ini diumumkan kepada para TKI dan EKS-TKI Korea
bahwa HRD Korea telah menetapkan Proses Permohonan Asuransi Dorman melalui
Indonesia EPS Center sebagai perwakilan dari HRD Korea di Indonesia.
Asuransi Dorman adalah Asuransi
Jaminan Kepulangan dan Asuransi Biaya Kepulangan dari Samsung Hwajae yang tidak
diklaim oleh TKI sebagai pemilik polis hingga habis masa berlakunya yaitu 3
tahun setelah kepulangan.
Bagi TKI maupun EKS-TKI yang namanya tercantum pada lampiran
di atas (kliK "DAFTAR PENERIMA ASURANSI DORMAN") merupakan TKI/EKS
TKI yang belum mengajukan permohonan klaim uang asuransi Samsung Hwajae
sebelum pulang ke Indonesia, dan dipersilakan mengajukan klaim
melalui Indonesia EPS Center, HRD Korea.
Berikut tata cara pengajuan
Asuransi Dorman:
A. Pengajuan klaim oleh eks TKI
Korea selaku pemilik polis:
1. Mengunduh
formulir pengajuan asuransi dorman
(klik "Download_Formulir_Dorman")
2.
Mengisi
formulir permohonan pembayaran uang asuransi dorman (lampiran #1). Mohon diisi dengan tulisan tangan
maupun diketik menggunakan huruf kapital (huruf besar) dengan jelas agar mudah
terbaca dan gunakan tinta
hitam/biru (lihat "Contoh_Formulir_Dorman"). No. Registrasi Warga Asing (외국인등록번호) adalah No. KTP di Korea, apabila tidak ingat lagi atau tidak
mempunyai salinannya silakan dikosongkan.
3.
Foto copy
/ scan berwarna paspor (bagian paspor yang memperlihatkan foto, nama, tanggal
lahir, nomor paspor) baik paspor lama maupun paspor perpanjangan yang digunakan
selama bekerja di Korea masing-masing 1 lembar.
4.
Foto copy
/ scan berwarna stempel kepulangan di Bandara Internasional Incheon 1 lembar.
5.
Foto copy
/ scan berwarna Kartu Registrasi Warga Asing (외국인등록증) *bila ada.
6.
Foto copy
/ scan berwarna buku tabungan atas nama eks TKI Korea sendiri ( tuliskan SWIFT
CODE BANK dan nomor rekening dengan jelas, SWIFT CODE BANK dapat
ditanyakan kepada petugas bank dimana Anda menabung. Misal BRI, SWIFT CODE-nya
BRINIDJA).
7.
Surat
laporan rencana kepulangan (yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja
Korea) *bila ada
8.
Tuliskan
alamat tempat tinggal saat ini beserta kode pos dengan benar, nomor telepon yang
bisa dihubungi dan alamat email
B. Pengajuan yang diwakilkan
oleh Penerima Kuasa
1. Mengunduh formulir pengajuan asuransi dorman
(klik "Download_Formulir_Dorman")
2.
Mengisi
formulir permohonan pembayaran uang asuransi dorman (lampiran #1). Mohon diisi dengan tulisan tangan
maupun diketik menggunakan huruf kapital (huruf besar) dengan jelas agar mudah
terbaca dan gunakan tinta
hitam/biru (lihat "Contoh_Formulir_Dorman"). No. Registrasi Warga Asing (외국인등록번호) adalah No. KTP di Korea, apabila tidak ingat lagi atau
tidak mempunyai salinannya silakan dikosongkan.
3.
Foto copy
/ scan berwarna paspor (bagian paspor yang memperlihatkan foto, nama, tanggal
lahir, nomor paspor ) baik paspor lama maupun paspor perpanjangan yang
digunakan selama bekerja di Korea masing-masing 1 lembar
4.
Foto copy/
scan berwarna paspor atau KTP penerima kuasa
5.
Surat
kuasa untuk menerima uang asuransi dorman (lampiran #2)
6.
Surat
keterangan resmi hubungan keluarga yang disahkan oleh notaris Kedutaan Korea di
Indonesia
9.
Foto copy
/ scan berwarna buku tabungan atas nama eks TKI Korea sendiri atau penerima
kuasa ( tuliskan SWIFT CODE BANK dan nomor rekening dengan jelas, SWIFT
CODE BANK dapat ditanyakan kepada
petugas bank dimana Anda menabung. Misal BRI, SWIFT CODE-nya BRINIDJA).
7.
Surat
laporan rencana kepulangan (yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja
Korea) *bila ada
8.
Tuliskan
alamat tempat tinggal saat ini beserta kode pos dengan benar, nomor telepon
yang bisa dihubungi dan alamat email
C. Pengajuan yang diwakilkan jika pemilik polis meninggal
dunia:
1. Mengunduh formulir pengajuan asuransi dorman
(klik "Download_Formulir_Dorman")
2.
Mengisi
formulir permohonan pembayaran uang asuransi dorman (lampiran #1 dan lampiran
#2)
3.
Foto copy
/ scan berwarna paspor (bagian paspor yang memperlihatkan foto, nama, tanggal
lahir, nomor paspor ) baik paspor lama maupun paspor perpanjangan yang
digunakan selama bekerja di Korea masing-masing 1 lembar.
4.
Surat
keterangan kematian (yang dikeluarkan Rumah Sakit), atau surat keterangan
meninggal akibat kecelakaan yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
5.
Surat
keterangan resmi hubungan keluarga yang disahkan oleh notaris kedutaan Korea di
Indonesia
6.
Salinan
buku tabungan ahli waris (tuliskan SWIFT CODE BANK dan nomor rekening
dengan jelas, SWIFT CODE BANK dapat ditanyakan kepada
petugas bank dimana Anda menabung. Misal BRI, SWIFT CODE-nya BRINIDJA).
7.
Salinan
paspor atau KTP ahli waris
8.
Surat
kuasa ahli waris yang disahkan oleh notaris Kedutaan Korea di Indonesia
9.
Tuliskan
alamat tempat tinggal saat ini beserta kode pos dengan benar, nomor
telepon yang bisa dihubungi dan alamat email
Formulir yang telah diisi sesuai contoh dan telah
ditandatangani serta dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya yang tersebut
di atas dimasukkan ke dalam amplop coklat dan tuliskan di bagian pojok kanan
atas “Pengajuan Uang Asuransi Dorman”. Kirimkan ke:
INDONESIA EPS CENTER, HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT SERVICE OF
KOREA
WISMA KORINDO LT. 9, JL. MT. HARYONO KAV. 62 JAKARTA SELATAN 12780
Apabila ada pertanyaan silakan telepon ke (021)
7918-6012, (021) 7918-6014 pada jam kerja Indonesia EPS
Center (Senin-Jumat, Pukul
08.00-16.30 WIB).
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terimakasih.
Indonesia EPS Center
Human Resource Development Service
of Korea
Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780
Telp: 021-7918-6012, 7918-6012
Fax: 021-7018-3681